Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)

Sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan yang wajib bagi perusahaan perkebunan, pabrik kelapa sawit, dan pekebun, diaudit oleh PT TSI Sertifikasi Internasional berdasarkan Prinsip dan Kriteria ISPO.

Tentang Layanan Ini

Tentang Layanan Ini

Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah sistem sertifikasi nasional yang memastikan kelapa sawit di Indonesia diproduksi secara legal, ramah lingkungan, dapat diterima secara sosial, dan layak secara ekonomi. Berbeda dengan skema sukarela, sertifikasi ISPO bersifat wajib bagi pelaku usaha kelapa sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Untuk memperoleh sertifikat, pelaku usaha harus membuktikan pemenuhan Prinsip dan Kriteria ISPO, yang mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan termasuk legalitas lahan dan perizinan usaha; penerapan praktik perkebunan dan pengolahan yang baik; pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, dan keanekaragaman hayati; tanggung jawab ketenagakerjaan; tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat; transparansi; serta peningkatan usaha secara berkelanjutan. Ruang lingkup sertifikasi ISPO di TSI mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 33 Tahun 2025.

Pada sektor perkebunan kelapa sawit, ruang lingkup ISPO mencakup tiga subsektor: usaha budidaya perkebunan kelapa sawit, usaha pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit, serta integrasi usaha budidaya dan pengolahan. Sertifikasi berlaku bagi perusahaan perkebunan maupun pekebun, dengan pengaturan surveillance yang disesuaikan untuk masing-masing.

Sertifikat ISPO yang diterbitkan TSI berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan, dengan surveillance setiap tahun selama siklus sertifikasi. Pelaku usaha tersertifikasi dapat menggunakan logo ISPO sesuai panduan penggunaan logo, sehingga pembeli dan pemangku kepentingan memiliki bukti yang dapat diverifikasi atas produksi kelapa sawit berkelanjutan.

Manfaat Sertifikasi ISPO

  • Kepatuhan terhadap regulasi. Memenuhi kewajiban sertifikasi ISPO bagi pelaku usaha kelapa sawit serta mengurangi risiko hukum dan perizinan.
  • Keberlanjutan lingkungan. Menerapkan praktik yang mengurangi dampak lingkungan dari kebun dan pabrik sekaligus menjaga sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
  • Akses pasar dan kepercayaan pembeli. Memberikan bukti yang dapat diverifikasi kepada pembeli, perusahaan pengolahan, dan lembaga pembiayaan bahwa kelapa sawit Anda diproduksi secara berkelanjutan.
  • Efisiensi operasional. Praktik perkebunan dan pengolahan yang baik membantu Anda mengelola sumber daya, produktivitas, dan biaya operasional dengan lebih efektif.
  • Reputasi yang lebih kuat. Menunjukkan komitmen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab kepada masyarakat, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya.

Siapa yang Wajib Memiliki Sertifikat ISPO?

  • Perusahaan perkebunan kelapa sawit (usaha budidaya)
  • Pabrik kelapa sawit yang mengolah tandan buah segar
  • Perusahaan terintegrasi budidaya dan pengolahan kelapa sawit
  • Pekebun kelapa sawit
  • Pelaku usaha tersertifikasi yang akan melakukan sertifikasi ulang

Tahapan Sertifikasi ISPO di TSI

Ringkasan tahapan berikut mengacu pada dokumen Informasi Publik ISPO TSI. Dokumen lengkapnya tersedia di halaman Proses Sertifikasi ISPO.

  1. Formulir Aplikasi dan Perjanjian

    Anda mengisi formulir aplikasi ISPO. TSI meninjau pengajuan sesuai ruang lingkup ISPO, lalu kedua pihak menandatangani perjanjian sertifikasi ISPO.

  2. Audit Tahap Ke-1

    TSI menilai pemenuhan persyaratan dokumen ISPO. Ketidaksesuaian yang ditemukan harus diperbaiki dalam jangka waktu yang ditetapkan regulasi sebelum proses dilanjutkan.

  3. Audit Tahap Ke-2

    Audit lapangan memverifikasi penerapan Prinsip dan Kriteria ISPO di kebun dan/atau pabrik. Anda melaporkan tindakan perbaikan beserta bukti pendukungnya kepada TSI.

  4. Keputusan dan Penerbitan Sertifikat ISPO

    Setelah rekomendasi tim reviewer dan pengambil keputusan ISPO TSI, sertifikat ISPO diterbitkan dan berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan.

  5. Surveillance Tahunan

    TSI melakukan surveillance setiap tahun selama siklus sertifikasi untuk memastikan kepatuhan tetap terjaga. Jadwal surveillance bagi pekebun mengikuti ketentuan khusus untuk pekebun.

  6. Sertifikasi Ulang

    Sertifikasi ulang dilakukan paling lama 12 bulan sebelum masa berlaku sertifikat ISPO berakhir, dimulai kembali dari audit tahap ke-1 dan tahap ke-2.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) adalah sistem sertifikasi nasional yang menyatakan bahwa pelaku usaha kelapa sawit telah memenuhi Prinsip dan Kriteria ISPO, meliputi legalitas, praktik yang baik, pengelolaan lingkungan, ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial, dan transparansi. Sertifikat diterbitkan oleh lembaga sertifikasi ISPO seperti TSI setelah audit tahap ke-1 dan tahap ke-2.

Ya. ISPO wajib bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia berdasarkan regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020. Kewajiban ini mencakup perusahaan perkebunan, pabrik kelapa sawit, dan pekebun.

Lamanya proses bergantung pada skala dan kondisi operasional, serta kelengkapan dokumen legalitas dan rekaman lapangan Anda. Perbaikan atas temuan audit tahap ke-1 dan tahap ke-2 harus diselesaikan dalam batas waktu yang ditetapkan regulasi, sehingga menyiapkan dokumen sejak awal akan membantu proses berjalan lancar. TSI akan menjelaskan rencana dan jadwal audit saat menyusun perjanjian.

Sertifikat ISPO berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitan. Selama periode tersebut, TSI melakukan surveillance setiap tahun, dan sertifikasi ulang dilakukan paling lama 12 bulan sebelum masa berlaku sertifikat berakhir.

Siapkan dokumen legalitas (seperti perizinan usaha perkebunan dan hak atas tanah), dokumen lingkungan hidup, standar operasional prosedur dan rekaman kegiatan kebun dan/atau pabrik, rekaman ketenagakerjaan serta keselamatan dan kesehatan kerja, dan rekaman program sosial kemasyarakatan. Untuk memulai, hubungi TSI melalui halaman Hubungi Kami, dan tim kami akan memandu Anda mengisi formulir aplikasi ISPO.