SMK3

SMK3 adalah Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Tentang Layanan Ini

Tentang Layanan Ini

SMK3 adalah sistem manajemen yang dirancang untuk mengelola risiko keselamatan dan kesehatan kerja secara terstruktur dan efektif. Tujuannya adalah menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif.

Penerapan SMK3 diatur melalui regulasi pemerintah, termasuk Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.

Tujuan penerapan SMK3 adalah:

  • Mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
  • Meningkatkan kesehatan dan keselamatan pekerja
  • Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan efisien
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

SMK3 diterapkan melalui beberapa tahap, termasuk penetapan kebijakan K3, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi kinerja, serta tinjauan dan peningkatan berkelanjutan.