Istilah Dalam Melakukan Audit Sertifikasi ISO

Audit sertifikasi ISO adalah proses penting yang menentukan apakah suatu perusahaan memenuhi standar yang ditetapkan dalam berbagai sistem manajemen seperti ISO 9001:2015 (Quality management systems), ISO 14001:2015 (Environmental management systems), atau ISO 45001:2018 (Occupational health and safety management systems). Untuk memudahkan perusahaan dalam proses ini, berikut adalah istilah-istilah yang umumnya digunakan dalam audit sertifikasi ISO dilakukan.

Istilah dalam Melakukan Audit Sertifikasi ISO

  1. Tindakan Korektif: Tindakan korektif adalah langkah yang diambil perusahaan untuk mengatasi dan memperbaiki Non-conformance yang ditemukan dalam audit. Tujuan dari tindakan korektif ini adalah untuk mencegah terjadinya masalah serupa di masa mendatang.
  2. Laporan Audit : laporan audit adalah dokumen resmi yang disusun oleh auditor berupa dokumen yang merangkum hasil audit Sistem Manajemen termasuk hasil temuan audit, Non-conformance, observasi, dan rekomendasi perbaikan. Laporan ini digunakan sebagai panduan bagi perusahaan untuk melakukan tindakan perbaikan.
  3. Rencana Perbaikan (Improvement Plan): Rencana perbaikan adalah daftar tindakan spesifik yang akan diambil perusahaan untuk mengatasi temuan yang disampaikan oleh auditor. Rencana ini mencakup langkah-langkah yang harus dilakukan, serta tenggat waktu penyelesaian.
  4. Verifikasi Tindakan Korektif: Verifikasi tindakan korektif adalah proses peninjauan kembali oleh auditor untuk memastikan bahwa tindakan korektif yang telah diterapkan perusahaan benar-benar mengatasi Non-conformance yang ditemukan.
  5. Sertifikasi: Sertifikasi adalah dokumen resmi yang diberikan oleh lembaga sertifikasi sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan standar ISO yang diterapkan. Sertifikasi ini biasanya berlaku untuk jangka waktu tertentu, misalnya tiga tahun, dan setiap tahunnya akan dilaksanakan Surveillance .
  6. Audit Surveillance (Audit Pemantauan): Audit surveillance adalah audit berkala yang dilakukan oleh lembaga sertifikasi selama masa berlaku sertifikat untuk memastikan bahwa perusahaan terus memenuhi persyaratan ISO. Audit ini biasanya dilakukan setiap tahun.
  7. Re-sertifikasi: Re-sertifikasi adalah proses audit ulang yang dilakukan setelah masa berlaku sertifikat berakhir, umumnya setiap tiga tahun sekali. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tetap memenuhi standar ISO dan mempertahankan sertifikat mereka.
  8. Evaluasi Kepatuhan: Evaluasi kepatuhan adalah proses yang dilakukan oleh perusahaan untuk memastikan bahwa tindakan korektif dan rekomendasi yang diberikan oleh auditor telah diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
  9. Continuous Improvement (Perbaikan Berkelanjutan): Perbaikan berkelanjutan adalah upaya terus-menerus untuk meningkatkan proses dan sistem perusahaan sesuai standar ISO. Proses ini menjadi bagian penting setelah audit untuk memastikan perusahaan tidak hanya mempertahankan kepatuhan tetapi juga terus berinovasi.
  10. Monitoring dan Review: Monitoring dan review adalah proses evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan setelah audit untuk memantau efektivitas sistem manajemen yang diterapkan. Tahap ini membantu perusahaan dalam memantau kemajuan dan menyusun rencana peningkatan lebih lanjut.

Memahami istilah-istilah ini sangat penting bagi perusahaan dalam menjalankan proses audit sertifikasi ISO dengan lancar. Istilah ini juga membantu tim perusahaan untuk berkoordinasi dan memastikan setiap tahapan audit dipenuhi, baik sebelum, saat, maupun setelah audit dilakukan.

Informasi Pelatihan Sertifikasi Internasional Klik Disini!

Share This Article

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest