Kasus Kebocoran Data yang Tak Kunjung Usai
Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia terus dikejutkan oleh berbagai kasus kebocoran data pribadi yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar.
Mulai dari kebocoran data BPJS Kesehatan yang mencapai 279 juta data, hingga data pelanggan e-commerce yang diperjualbelikan di forum gelap, menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi dunia usaha di Indonesia.
Dampaknya pun nyata. Masyarakat menjadi korban penipuan, penyalahgunaan identitas, hingga pencurian akses rekening bank. Situasi ini tentu saja menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan data pribadi oleh perusahaan.
Seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022, perusahaan pun kini diwajibkan lebih serius memastikan keamanan dan kerahasiaan data pelanggan.
Dalam upaya meningkatkan tata kelola perlindungan data, ISO/IEC 27701:2019 mulai menjadi salah satu standar yang banyak diperbincangkan sebagai solusi strategis.
Namun, timbul satu pertanyaan penting:
Apakah ISO/IEC 27701:2019 benar-benar dapat menjadi solusi untuk mencegah kebocoran data, atau hanya sekadar formalitas belaka?
Mengenal ISO/IEC 27701:2019 – Standar Global untuk Sistem Manajemen Privasi Data
ISO/IEC 27701:2019 merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun, mengelola, dan meningkatkan sistem perlindungan data pribadi.
Standar ini merupakan pengembangan (ekstensi) dari ISO/IEC 27001:2019 yang sebelumnya berfokus pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS), dengan tambahan aspek khusus mengenai privasi informasi pribadi (PIMS – Privacy Information Management System).
Tujuan Utama ISO/IEC 27701:2019:
- Membangun tata kelola perlindungan data pribadi yang efektif
- Memastikan organisasi mematuhi regulasi terkait privasi data, seperti UU PDP di Indonesia atau GDPR di Eropa
- Mencegah kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi
Standar ini dapat diimplementasikan oleh semua jenis organisasi, mulai dari startup, UMKM, lembaga kesehatan, institusi keuangan, hingga perusahaan teknologi besar.
Kenapa Kebocoran Data Masih Sering Terjadi Meski Perusahaan Mengklaim Punya Sistem Keamanan?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak perusahaan telah mengklaim memiliki sistem keamanan data yang canggih, namun kasus kebocoran data tetap saja terjadi. Mengapa demikian?
1. Sistem Keamanan yang Tidak Menyeluruh
Sebagian besar perusahaan fokus hanya pada aspek teknis keamanan IT, tetapi mengabaikan tata kelola manajemen privasi data secara menyeluruh.
Padahal, kebocoran data tidak hanya disebabkan oleh serangan hacker, melainkan bisa juga terjadi karena kesalahan internal, seperti karyawan yang lalai atau penyalahgunaan akses data.
2. Kepatuhan yang Hanya di Atas Kertas
Banyak perusahaan yang memiliki prosedur keamanan data, namun implementasinya di lapangan lemah.
Sering kali SOP hanya menjadi formalitas untuk audit, tanpa benar-benar diterapkan sebagai budaya kerja di semua lini.
3. Minimnya Pemahaman Regulasi Privasi
Banyak perusahaan di Indonesia yang belum sepenuhnya memahami ketentuan UU PDP terkait perlindungan data pribadi.
Kebingungan tentang hak subjek data, kewajiban penghapusan data, atau bagaimana menangani insiden kebocoran kerap terjadi.
ISO/IEC 27701:2019 Formalitas atau Solusi Nyata?
ISO/IEC 27701:2019 bukan sekadar sertifikasi simbolis. Jika diimplementasikan dengan benar, standar ini dapat menjadi solusi konkret dalam mencegah kebocoran data pribadi serta memastikan organisasi patuh terhadap regulasi perlindungan data.
1. Mengatur Seluruh Siklus Perlindungan Data Pribadi
Standar ini mengatur secara rinci seluruh proses pengelolaan data pribadi, mulai dari:
- Pengumpulan data
- Penyimpanan yang aman
- Akses data yang terbatas
- Penghapusan data setelah tidak digunakan
- Prosedur respons terhadap insiden kebocoran data
Dengan panduan ini, perusahaan tidak hanya fokus pada pengamanan teknis, tetapi juga menata ulang tata kelola data pribadi secara menyeluruh.
2. Meminimalisir Risiko Human Error
Sebagian besar kasus kebocoran data melibatkan kesalahan manusia (human error), seperti salah kirim data, akses data yang tidak terbatas, atau pembocoran oleh internal.
ISO/IEC 27701:2019 menekankan pentingnya kesadaran privasi di semua lini karyawan, sehingga seluruh tim memahami tanggung jawabnya dalam menjaga kerahasiaan data.
3. Memastikan Kepatuhan terhadap UU PDP
Dengan diimplementasikannya UU PDP di Indonesia, perusahaan diwajibkan mengelola data pribadi dengan standar yang ketat.
ISO/IEC 27701:2019 membantu perusahaan agar kebijakan perlindungan datanya selaras dengan ketentuan hukum, sehingga risiko denda atau tuntutan hukum dapat diminimalisir.
4. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan
Di tengah maraknya kasus kebocoran data, pelanggan semakin peduli terhadap perlindungan informasi pribadi mereka.
Sertifikasi ISO/IEC 27701:2019 menjadi bukti nyata bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat dalam menjaga privasi pelanggan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.
ISO/IEC 27701:2019 bukan sekadar sertifikasi formalitas, melainkan alat strategis yang dapat menjadi solusi nyata dalam melindungi data pribadi dan memastikan kepatuhan terhadap UU PDP.
Namun, penerapannya harus dilakukan dengan keseriusan, didukung oleh tim yang kompeten, dan diaudit oleh lembaga sertifikasi terpercaya seperti PT TSI Sertifikasi Internasional.
Keamanan data bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mutlak.
Sudahkah bisnis Anda siap melindungi data pribadi pelanggan dengan standar internasional?
ALUR PROSES SERTIFIKASI ISPO DI PT TSI SERTIFIKASI INTERNASIONAL
