Ketentuan mengenai penerbitan atau penolakan sertifikat, perluasan atau pengurangan ruang lingkup,penangguhan,pemulihan, pencabutan atau pembatalan sertifikat
Pemberian atau Penolakan Penerbitan Sertifikat
Ketika PT. TSI Sertifikasi Internasional menyatakan bahwa klien telah memenuhi semua persyaratan sertifikasi, akan menginformasikan kepada klien dan mengeluarkan sertifikat.
Sertifikat akan tetap menjadi milik PT. TSI Sertifikasi Internasional dan hanya dapat disalin atau direproduksi untuk kepentingan pihak ketiga jika kata “copy” ditandai atasnya.
Sertifikat akan tetap berlaku, sampai masa berakhirnya sertifikat, kecuali saat surveillance mengungkapkan bahwa sistem manajemen dan / atau produk dari klien tidak lagi memenuhi standar, norma atau peraturan.
Penolakan penerbitan sertifikat dapat dilakukan oleh PT. TSI Sertifikasi Internasional apabila ketidaksesuaian yang telah ditemukan baik kategori major atau minor tidak ditindaklanjuti oleh klien sampai batas waktu yang telah ditetapkan oleh PT. TSI Sertifikasi Internasioanal
Pengawasan Berkala ( Surveillance )
Surveillance berkala harus dilakukan dan harus mencakup aspek dari sistem manajemen, dokumentasi, manufaktur dan proses distribusi dan produk, tergantung pada jenis layanan sertifikasi yang diberikan.
Klien harus memberikan akses ke semua situs atau produk untuk keperluan surveilan setiap kali dianggap perlu
Klien harus memelihara daftar rekaman semua keluhan pelanggan dan insiden terkait keamanan yang dilaporkan oleh otoritas terkait .
Klien akan diberitahu tentang hasil dari setiap kunjungan pengawasan
Pembaharuan Sertifikat
Pembaharuan sertifikat dilakukan oleh Klien ketika Sertifikat mendekati akhir masa berlaku sertifikat. Klien akan diberitahu tentang persyaratan untuk sertifikasi ulang dan aktivitas selama kunjungan sertifikasi ulang yang merupakan kunjungan pengawasan terakhir pada setiap siklus. Ketepatan waktu pengajuan aplikasi sertifikasi ulang menjadi tanggung jawab klien.
Perluasan Ruang Lingkup Sertifikasi
Dalam rangka memperluas lingkup sertifikat sesuai situs atau produk tambahan, klien wajib mengisi kembali “application form”.
Selanjutnya akan dilakukan penilaian pada bidang-bidang / produk yang sebelumnya tidak tercakup.
Biaya memperluas ruang lingkup sertifikasi akan didasarkan pada sifat dan program kerja. Setelah penilaian dinyatakan sukses, maka Sertifikat akan diterbitkan kembali dengan mencantumkan ruang lingkup yang diperluas
Pengurangan Ruang Lingkup
Pemulihan kembali sertifikat yang dibekukan/ditangguhkan
Sertifikat akan ditangguhkan apabila :
Dalam masa penangguhan sertifikat oleh PT. TSI Sertifikasi Internasional, maka sertifikat yang dimiliki klien untuk sementara dinyatakan TIDAK BERLAKU
Penarikan dan Pembatalan Sertifikat
Sertifikat dapat ditarik jika
Dalam setiap kasus ini, PT. TSI Sertifikasi Internasional memiliki hak untuk menarik sertifikat dengan menginformasikan kepada Klien secara tertulis.
Dalam kasus ini klien dapat mengajukan banding sesuai prosedur yang berlaku
Dalam kasus penarikan, tidak ada penggantian biaya penilaian yang diterima dan penarikan Sertifikat akan dipublikasikan oleh Lembaga Sertifikasi dan diberitahukan kepada badan akreditasi yang sesuai, jika ada
Sertifikat akan dibatalkan jika
Dalam kasus pembatalan tidak ada penggantian biaya penilaian yang diberikan dan pembatalan sertifikat ini akan diberitahukan kepada badan akreditasi yang sesuai, jika ada
AD Premier, 16th Floor, Jl. TB Simatupang No.5, RW.7, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550