Ketentuan mengenai penerbitan atau penolakan sertifikat, perluasan atau pengurangan ruang lingkup,penangguhan,pemulihan, pencabutan atau pembatalan sertifikat

Pemberian atau Penolakan Penerbitan Sertifikat

Ketika PT. TSI Sertifikasi Internasional menyatakan  bahwa klien telah memenuhi semua persyaratan sertifikasi, akan menginformasikan kepada klien dan mengeluarkan sertifikat.

Sertifikat akan tetap menjadi milik PT. TSI Sertifikasi Internasional dan hanya dapat disalin atau direproduksi untuk kepentingan pihak ketiga jika kata “copy” ditandai atasnya.

Sertifikat akan tetap berlaku, sampai masa berakhirnya sertifikat, kecuali saat surveillance mengungkapkan bahwa sistem manajemen dan / atau produk dari klien tidak lagi memenuhi standar, norma atau peraturan.

Penolakan penerbitan sertifikat dapat dilakukan oleh PT. TSI Sertifikasi Internasional apabila ketidaksesuaian yang telah ditemukan baik kategori major atau minor tidak ditindaklanjuti oleh klien sampai batas waktu yang telah ditetapkan oleh PT. TSI Sertifikasi Internasioanal

Pengawasan Berkala ( Surveillance )

Surveillance berkala harus dilakukan dan harus mencakup aspek dari sistem manajemen, dokumentasi, manufaktur dan proses distribusi dan produk, tergantung pada jenis layanan sertifikasi yang diberikan.

Klien harus memberikan akses ke semua situs atau produk untuk keperluan surveilan setiap kali dianggap perlu

Klien harus memelihara daftar rekaman semua keluhan pelanggan dan insiden terkait keamanan yang dilaporkan oleh otoritas terkait .
Klien akan diberitahu tentang hasil dari setiap kunjungan pengawasan

Pembaharuan Sertifikat

Pembaharuan sertifikat  dilakukan  oleh Klien ketika  Sertifikat mendekati akhir masa berlaku sertifikat. Klien akan diberitahu tentang persyaratan untuk sertifikasi ulang dan aktivitas  selama kunjungan sertifikasi ulang yang merupakan kunjungan pengawasan terakhir pada  setiap siklus. Ketepatan waktu pengajuan aplikasi sertifikasi ulang menjadi tanggung jawab klien.

Perluasan Ruang Lingkup Sertifikasi

Dalam rangka memperluas lingkup sertifikat sesuai situs atau produk tambahan, klien wajib mengisi kembali “application form”.

Selanjutnya akan dilakukan  penilaian pada bidang-bidang / produk yang sebelumnya tidak tercakup.

Biaya memperluas ruang lingkup sertifikasi akan didasarkan pada sifat dan program kerja. Setelah penilaian dinyatakan sukses, maka  Sertifikat akan  diterbitkan kembali dengan mencantumkan ruang lingkup yang diperluas

Pengurangan Ruang Lingkup

Ruang lingkup sertifikasi dapat dikurangi  berdasarkan : 
  • Bagian-bagian yang tidak memenuhi persyaratan,
  • Apabila perusahaan gagal secara sistem untuk memenuhi persyaratan sertifikasi untuk bagian-bagian dari ruang lingkup sertifikasi tersebut.

Pemulihan kembali sertifikat yang dibekukan/ditangguhkan

Sertifikat akan ditangguhkan apabila :

  1. Sistem Management klien secara terus menerus atau serius gagal memenuhi persyaratan sertifikasi termasuk persyaratan untuk efektivitas sistem manajemen (Major finding, namun tidak ada tindakan perbaikan)
  2. Klien tidak mengijinkan atau menginginkan untuk diadakannya surveillan atau resertifikasi audit pada frekuensi yang telah ditentukan
  3. Klien meminta secara sukarela untuk penangguhan sertifikat

Dalam masa penangguhan sertifikat oleh PT. TSI Sertifikasi Internasional,  maka sertifikat  yang dimiliki klien untuk sementara dinyatakan  TIDAK BERLAKU

Penarikan dan Pembatalan Sertifikat

Sertifikat dapat ditarik jika

  1. Klien mengambil langkah-langkah yang tidak memadai dalam kasus penangguhan
  2. Dalam hal sertifikasi produk, produk tidak sesuai dengan standar, norma-norma atau peraturan atau tidak lagi ditawarkan; atau
  3. PT. TSI Sertifikasi Internasional mengakhiri kontrak dengan Klien.

Dalam setiap kasus ini, PT. TSI Sertifikasi Internasional memiliki hak untuk menarik sertifikat dengan menginformasikan kepada  Klien secara tertulis.

Dalam kasus ini klien dapat mengajukan banding sesuai prosedur yang  berlaku

Dalam kasus penarikan, tidak ada penggantian biaya penilaian yang diterima dan penarikan Sertifikat akan dipublikasikan oleh Lembaga Sertifikasi dan diberitahukan kepada badan akreditasi yang sesuai, jika ada

Sertifikat akan dibatalkan jika

  1. Klien menyarankan kepada
    Lembaga Sertifikasi secara tertulis bahwa mereka  tidak ingin memperpanjang Sertifikat atau menghentikan bisnisnya
  2. Klien tidak lagi menawarkan produk yang disertifikasi
  3. Klien tidak tepat waktu  dalam mengajukan aplikasi saat  pembaharuan sertifikat.

Dalam kasus pembatalan tidak ada penggantian biaya penilaian yang diberikan dan pembatalan sertifikat ini akan diberitahukan kepada badan akreditasi yang sesuai, jika ada

PT. TSI Sertifikasi internasional

AD Premier, 16th Floor,  Jl. TB Simatupang No.5, RW.7, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550