
Ketentuan mengenai penerbitan atau penolakan sertifikat, perluasan atau pengurangan ruang lingkup,penangguhan,pemulihan, pencabutan atau pembatalan sertifikat
Pemberian atau Penolakan Penerbitan Sertifikat
Ketika PT. TAFA Sertifikasi Indonesia menyatakan bahwa klien telah memenuhi semua persyaratan sertifikasi, akan menginformasikan kepada klien dan mengeluarkan sertifikat.
Sertifikat akan tetap menjadi milik PT. TAFA Sertifikasi Indonesia dan hanya dapat disalin atau direproduksi untuk kepentingan pihak ketiga jika kata “copy” ditandai atasnya.
Sertifikat akan tetap berlaku, sampai masa berakhirnya sertifikat, kecuali saat surveillance mengungkapkan bahwa sistem manajemen dan / atau produk dari klien tidak lagi memenuhi standar, norma atau peraturan.
Penolakan penerbitan sertifikat dapat dilakukan oleh PT. TAFA Sertifikasi Indonesia apabila ketidaksesuaian yang telah ditemukan baik kategori major atau minor tidak ditindaklanjuti oleh klien sampai batas waktu yang telah ditetapkan oleh PT. TAFA Sertifikasi Indonesia
Pengawasan Berkala (Surveillance)
Surveilan berkala harus dilakukan dan harus mencakup aspek dari sistem manajemen, dokumentasi, manufaktur dan proses distribusi dan produk, tergantung pada jenis layanan sertifikasi yang diberikan.
Klien harus memberikan akses ke semua situs atau produk untuk keperluan surveilan setiap kali dianggap perlu
Klien harus memelihara daftar rekaman semua keluhan pelanggan dan insiden terkait keamanan yang dilaporkan oleh otoritas terkait .
Klien akan diberitahu tentang hasil dari setiap kunjungan pengawasan
Pembaharuan sertifikat
Pembaharuan sertifikat dilakukan oleh Klien ketika Sertifikat mendekati akhir masa berlaku sertifikat. Klien akan diberitahu tentang persyaratan untuk sertifikasi ulang dan aktivitas selama kunjungan sertifikasi ulang yang merupakan kunjungan pengawasan terakhir pada setiap siklus. Ketepatan waktu pengajuan aplikasi sertifikasi ulang menjadi tanggung jawab klien.
Perluasan ruang lingkup Sertifikasi
Dalam rangka memperluas lingkup sertifikat sesuai situs atau produk tambahan, klien wajib mengisi kembali “application form”.
Selanjutnya akan dilakukan penilaian pada bidang-bidang / produk yang sebelumnya tidak tercakup.
Biaya memperluas ruang lingkup sertifikasi akan didasarkan pada sifat dan program kerja. Setelah penilaian dinyatakan sukses, maka Sertifikat akan diterbitkan kembali dengan mencantumkan ruang lingkup yang diperluas
Pengurangan ruang lingkup
- Bagian-bagian yang tidak memenuhi persyaratan,
- Apabila perusahaan gagal secara sistem untuk memenuhi persyaratan sertifikasi untuk bagian-bagian dari ruang lingkup sertifikasi tersebut.
Penangguhan Sertifikat
Sertifikat akan ditangguhkan apabila :
- Sistem Management klien secara terus menerus atau serius gagal memenuhi persyaratan sertifikasi termasuk persyaratan untuk efektivitas sistem manajemen (Major finding, namun tidak ada tindakan perbaikan)
- Klien tidak mengijinkan atau menginginkan untuk diadakannya surveillan atau resertifikasi audit pada frekuensi yang telah ditentukan
- Klien meminta secara sukarela untuk penangguhan sertifikat
Dalam masa penangguhan sertifikat oleh PT. TAFA Sertifikasi Indonesia, maka sertifikat yang dimiliki klien untuk sementara dinyatakan TIDAK BERLAKU
Pemulihan Kembali sertifikat yang dibekukan/ ditangguhkan
Sertifikat yang dibekukan/ditangguhkan dapat dipulihkan kembali setelah Klien memenuhi persyaratan sertifikasi termasuk dalam penyelesaian ketidaksesuaian yang menyebabkan sertifikat ditangguhkan / dibekukan
Penarikan dan pembatalan sertifikat
Sertifikat dapat ditarik jika
- Klien mengambil langkah-langkah yang tidak memadai dalam kasus penangguhan
- Dalam hal sertifikasi produk, produk tidak sesuai dengan standar, norma-norma atau peraturan atau tidak lagi ditawarkan; atau
- PT. TAFA Sertifikasi Indonesia mengakhiri kontrak dengan Klien.
Dalam setiap kasus ini, PT. TAFA Sertifikasi Indonesia memiliki hak untuk menarik sertifikat dengan menginformasikan kepada Klien secara tertulis.
Dalam kasus ini klien dapat mengajukan banding sesuai prosedur yang berlaku
Dalam kasus penarikan, tidak ada penggantian biaya penilaian yang diterima dan penarikan Sertifikat akan dipublikasikan oleh Lembaga Sertifikasi dan diberitahukan kepada badan akreditasi yang sesuai, jika ada
Sertifikat akan dibatalkan jika
- Klien menyarankan kepada
Lembaga Sertifikasi secara tertulis bahwa mereka tidak ingin memperpanjang Sertifikat atau menghentikan bisnisnya - Klien tidak lagi menawarkan produk yang disertifikasi
- Klien tidak tepat waktu dalam mengajukan aplikasi saat pembaharuan sertifikat.
Dalam kasus pembatalan tidak ada penggantian biaya penilaian yang diberikan dan pembatalan sertifikat ini akan diberitahukan kepada badan akreditasi yang sesuai, jika ada
Untuk Memulai proses sertifikasi, silahkan download dan lengkapi Application Form berikut ini
Selanjutnya silahkan upload application form