Klien memiliki hak untuk banding atas keputusan yang dibuat oleh PT. TSI Sertifikasi Internasional
Pemberitahuan niat untuk mengajukan banding harus dibuat secara tertulis dan diterima oleh PT. TSI Sertifikasi Internasional dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak diterimanya keputusan.
Silakan isi Formulir Banding dibawah ini dan kirimkan ke kami dengan didukung oleh fakta-fakta yang relevan dan data untuk pertimbangan selama Proses Banding.
Semua permohonan akan diteruskan ke komite banding PT. TSI Sertifikasi Internasional yang dibentuk oleh direksi. PT. TSI Sertifikasi Internasional wajib mengirimkan bukti kepada komite banding untuk mendukung keputusannya.
Setiap keputusan dari Badan Sertifikasi akan tetap berlaku sampai hasil banding tersebut diputuskan.
Keputusan komite banding ini bersifat final dan mengikat kedua Klien dan Badan Sertifikasi. Setelah keputusan mengenai banding telah dibuat, tidak ada counter-klaim oleh salah satu pihak dalam sengketa dapat dibuat untuk mengamandemen atau mengubah keputusan ini.
Dalam kasus di mana banding telah berhasil ada klaim dapat dilakukan terhadap Lembaga Sertifikasi untuk penggantian biaya atau kerugian lainnya yang timbul
Apabila anda merasa keberatan dengan keputusan dari TSI misal tidak disetujuinya sertifikat untuk diterbitkan, pembekuan sementara sertifikat, pencabutan sertifikat dll, maka silahkan mengirimkan email ke appeal@tsicertification.co.id