Aturan Penggunaan Logo Sertifikasi

Tanda sertifikasi adalah tanda yang dapat dipergunakan oleh organisasi yang sistem manajemennya telah dinilai memenuhi persyaratan standar atau skema yang diberikan dan disertifikasi oleh TSI

Tanda Sertifikasi TSI dapat menjadi media pemasaran yang dapat Anda gunakan untuk mempromosikan organisasi dan kemampuan layanan Anda, karena Tanda Sertifikasi TSI ini menandakan pencapaian yang jelas dan oleh karena itu menawarkan keunggulan kompetitif.

Tanda Sertifikasi TSI tidak boleh digunakan pada produk atau kemasan produk yang dapat dilihat oleh konsumen atau dapat ditafsirkan PT. TSI Sertifikasi Internasional sebagai penguji kesesuaian produk.

TSI tidak akan mengizinkan tandanya untuk diterapkan pada tes laboratorium, kalibrasi atau laporan inspeksi, karena laporan tersebut dianggap sebagai produk.
Tanda Sertifikasi TSI mencakup nama standar / skema dan nomor standar / skema. ini penting bukan hanya agar standar mudah dikenali dan diverifikasi tetapi juga memungkinkan untuk diferensiasi jika anda memiliki beberapa standar. Sebagai contoh di bawah ini

Saat menggunakan tanda Sertifikasi, kami membuat pedomannya sangat fleksibel, tetapi ada beberapa aturan sederhana berikut ini:

Harap melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Pastikan ketika anda membuat referensi status sertifikasi di media komunikasi seperti internet, brosur / iklan atau dokumen lainnya, maka anda harus mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh TSI
  2. Gunakan nomor sertifikasi yang tertulis di bawahnya
  3. Hanya gunakan tanda sertifikasi yang anda sertifikasi di TSI
  4. Pastikan tanda sertifikasi dan salinannya dapat dibaca (Pedoman ini mencakup ukuran minimum yang disarankan).

Harap tidak melakukan hal-hal sebagai berikut :

  1. Anda tidak diperkenankan untuk mengubah gambar, teks dan/atau kombinasi tanda sertifikasi, dimensi dan posisi harus proporsional.
  2. Anda tidak diperkenankan untuk membuat pernyataan yang menyesatkan mengenai sertifikasi.
  3. Anda tidak diperkenankan untuk menampilkan tanda sertifikasi pada suatu produk atau kemasannya yang dapat diartikan bahwa produk tersebut telah diuji oleh TSI.
  4. Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan tanda sertifikasi dalam kaitannya dengan kegiatan atau layanan di luar lingkup sertifikasi.
  5. Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan “Lambang Akreditasi Gabungan – IAF MLA” karena tandanya hanya untuk TSI.
  6. Anda tidak diperkenankan menggunakan tanda sertifikasi TSI, setelah penangguhan atau penarikan sertifikasi dan harus menghentikan penggunaan semua materi promosi yang berisi referensi untuk sertifikasi, seperti yang diarahkan oleh TSI.

Dibawah ini adalah panduan mengenai ukuran logo dan penempatannya :

Penggunaan logo sertifikasi dengan akreditasi

Penggunaan logo lebih dari 1 skema dengan akreditasi

Penggunaan logo tanpa akreditasi

 

PT. TSI Sertifikasi internasional

AD Premier, 16th Floor,  Jl. TB Simatupang No.5, RW.7, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550